“OJK telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur, termasuk debitur UMKM, yang terkena dampak dari Covid-19. Saya kira kebijakan restrukturisasi kredit maupun pembiayaan sangat bagus dan saya minta kebijakan stimulus ini juga dievaluasi secara periodik untuk melihat kebutuhan-kebutuhan yang ada di lapangan,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat lebih diintensifkan dan dieksekusi seluas-luasnya untuk menjaga sekaligus memberdayakan UMKM.
Presiden juga meminta dukungan dari seluruh elemen dunia usaha untuk bergotong royong menghadapi dan menjawab tantangan ekonomi utamanya di tengah pandemi global Covid-19.
“Saya minta dukungan dari seluruh asosiasi usaha, kelompok profesi, serikat pekerja, serikat buruh, serta himpunan nelayan dan petani untuk bersama-sama bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan ke depan,” tandasnya. (joe)