Presiden Jokowi Bertemu dengan Dua Serikat Pekerja di Istana Bogor

Presiden Joko Widodo, Senin (30/09/2019), menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dengan pimpinan dua serikat pekerja.

Selain soal UU Ketenagakerjaan, ketiganya juga berbicara mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 di mana berdasarkan keterangan yang disampaikan Said Iqbal, Presiden KSPI, pemerintah akan duduk bersama dengan para buruh untuk membicarakan hal itu. “Nanti akan duduk tripartit membahas secara bersama-sama satu tim yang dibentuk mungkin oleh Bapak Presiden nanti atas instruksi beliau,” kata Iqbal.

Lebih jauh, kedua presiden serikat pekerja tersebut juga bersama-sama menegaskan bahwa mereka mendukung penuh jalannya pemerintahan periode mendatang sesuai dengan konstitusi. Maka itu, mereka mengimbau para buruh di seluruh Indonesia untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan. “Konfederasi buruh terbesar di Indonesia menegaskan dukungan kepada Bapak Jokowi dan jangan pernah ada tindakan-tindakan inkonstitusional, apalagi mempunyai rencana menggagalkan pelantikan presiden. Buruh akan tetap bersama menjaga konstitusi Indonesia dan kami akan tetap menjaga NKRI,” ujar Andi Gani.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap setiap elemen yang ingin melakukan usulan ataupun gagasan yang berbeda yang diinginkan oleh kawan-kawan, lakukanlah secara konstitusi, hindari kekerasan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak, bagi semua rakyat,” Said Iqbal melengkapi. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait