Presiden Jokowi: KPK Telah Bekerja dengan Baik

Presiden Joko Widodo

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden untuk merespons pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa dirinya belum menerima usulan revisi undang-undang yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Maka itu, Kepala Negara belum dapat mengomentari mengenai usulan tersebut. “Saya belum tahu isinya, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa,” tandasnya.(joe)

Komentar Facebook

Pos terkait