Rakornis KPU Manado Bahas Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon

Rakornis yang digelar oleh KPU Manado di Swiss-Belhotel Maleosan Manado pada, Jumat – Sabtu (23-34/8/2024). (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Menghadapi tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Paslon) kepala deah dan wakil kepala daerah, KPU Manado menggelar Rapat Koordinasi Tekhnis (Rakornis) bertempat di Swiss-Belhotel Maleosan Manado pada, Jumat – Sabtu (23-34/8/2024).

Rakornis yang dihadiri oleh unsur parpol, penggiat Pemilu, serta media massa ini dihadiri Ketua Divisi Teknis KPU Manado Hasrul Anom dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Manado Ramly Pateda.

Bacaan Lainnya

KPU Manado mulai menyampaikan hal ini lebih awal kepada partai politik, dalam empat hari mulai 23 Agustus ini karena pada tanggal 27 Agustus nanti pendaftaran resmi kami buka,” ujar Hasrul Anom.

Hazrul Anom mengatakan, KPU Manado perlu menyampaikan hal tersebut lebih awal agar parpol bisa melakukan persiapan baik, menyiapkan calonnya juga terutama kesehatan fisik dan mentalnya dalam pemeriksaan kesehatan.

“Parpol juga diharapkan menyiapkan langkah antisipasi jika calonnya dinyatakan tidak mampu, dan harus diganti,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Manado Jimmy Lalita mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi paslon dilakukan di RSUP Prof RD Kandou Malalayang Manado, sebagai rujukan di Sulut.

Untuk materi pemeriksaannya dengan bahan materi pemeriksaan yang sudah diatur dengan jelas dan tegas dalam PKPU nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

“Ada dua jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan kesehatan yang juga terdiri atas rohani dan fisik, serta penyalahgunaan narkotika,” kata Jimmy Lalita.

Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Manado dr Chintami Angjaya dalam kesempatan itu menjelaskan tentang pemeriksaan penyalahgunaan narkotika, dan pengaruhnya pada para calon. Dia juga menyebutkan semua jenis narkotika dan obat-obat terlarang.

“Jadi sebelum melakukan pemeriksaan kami mengingatkan semua tim agar menyampaikan kepada calonnya untuk menghentikan sementara konsumsi obat-obatan yang rutin. Paling lambat tujuh hari sebelum pemeriksaan agar tidak mempengaruhi hasil pemeriksaan nanti,” ujar Chintami Angjaya.

Pada sesi kedua, tampil sebagai narasumber Pasiter Kodim 1309/Manado Kapten Albert Lengkoan, Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib, anggota Bawaslu Kota Manado Abdul Gofur Subaer, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Jeffry Worang. (yos)


Pos terkait