Usai melakukan aksinya, tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil diringkus polisi sesaat usai kejadian.
Kapolres Minahasa AKBP M Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas Iptu Fredy Pelengkahu mengatakan, kasus tersebut terjadi saat pesta ulang tahun warga Sendangan. “Korban dilarikan ke Rumah Sakit Langowan, namun akhirnya meninggal dunia,” ujarnya, Selasa siang.
Lanjutnya, rekonstruksi ini merupakan bagian dari kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. “Berkas penyidikan sudah lengkap, tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejari,” jelasnya. (dem)