Remaja Perempuan di Tateli Weru Minahasa Jadi Korban Kekerasan

Ilustrasi pemborgolan pelaku (Foto: Freepik.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Alpha Resmob Polresta Manado mengamankan seorang remaja perempuan berinisial CP (17), terduga pelaku tindak kekerasan terhadap anak, pada Senin malam (16/6/2025) sekitar pukul 20.30 Wita di Desa Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga, DF (53), yang juga merupakan orang tua korban, terkait insiden kekerasan yang terjadi pada Jumat pagi (13/6/2025) sekitar pukul 07.00 Wita di lokasi yang sama.

Bacaan Lainnya

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang pelajar perempuan berinisial CABF (15), warga Desa Tateli Weru.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumah namun dicegat oleh terduga pelaku. Setelah korban mendorong pelaku, CP diduga langsung membalas dengan memukul korban sebanyak empat kali, kemudian mendorongnya hingga terjatuh dan membentur batu.

Akibat kejadian tersebut, orang tua korban merasa keberatan dan segera melaporkan insiden ke Polresta Manado.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Alpha Resmob bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pelapor, korban, serta Bhabinkamtibmas setempat. Berdasarkan informasi dari warga, tim mendapati terduga pelaku sedang berada di depan rumahnya bersama teman-temannya.

Tanpa perlawanan, CP kemudian diamankan dan langsung dibawa ke Piket Reskrim Unit I Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, mengingat pelaku maupun korban masih di bawah umur.

“Proses hukum akan tetap memperhatikan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya. (yos)


Pos terkait