Tondano, DetikManado.con – Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung mengamankan tersangka lelaki berisinial FW alias Randi (26), warga Kelurahan Girian Kota Bitung, Sabtu (10/10/2020).
Tersangka yang bekerja sebagai wiraswasta ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaran bermotor yang sempat viral di media sosial.
Kendaraan bermotor Yamaha M3 milik korban lelaki Rizky Arianto dicuri oleh tersangka di parkiran Alfamart Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Kamis (8/10/2020), sekitar pukul 23.40 Wita.
Kapolsek Maesa AKP Taufiq Arifin menjelaskan, saat itu tersangka bersama rekannya menggunakan sepeda motor honda beat warna hitam berboncengan, saat melewati Alfmart Kelurahan Madidir Unet.
“Kedua tersangka melihat sepeda motor Yamaha M3 warna merah terparkir tanpa dikunci setir, selanjutnya mereka mendekati sepeda motor tersebut,” ujar Arifin.