“Mereka memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran,” kata Abast.
Setelah sepeda motor Honda Sonic tersebut selesai diperbaiki di bagian tali gas, para pelaku langsung mengambil kunci kontak dan meminta teman korban untuk ikut pergi bersama mereka.
Teman korban lalu dibawa ke suatu lokasi yang tidak diketahuinya karena dirinya pendatang dari luar provinsi. Belakangan diketahui, lokasi tersebut adalah wilayah Kecamatan Tikala, Kota Manado.
“Dan di lokasi tersebut, ternyata para terduga pelaku lainnya sudah menunggu. Mereka lalu memesankan taksi online untuk memulangkan teman korban. Sedangkan sepeda motor milik korban tersebut dibawa oleh para pelaku,” papar Abast.
Kejadian ini kemudian diberitahukan kepada korban. Selanjutnya, teman korban melapor di Polsek Malalayang pada tanggal 3 Desember. Laporan direspons petugas gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap kelima terduga pelaku.
“Kelima pelaku curas beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diproses lanjut,” pungkas Abast. (Yoseph Ikanubun)