Sejumlah unsur lain turut bahu membahu dengan memberikan bantuan berupa pangan dan non pangan bagi warga terdampak.
Guna mempercepat penanganan darurat bencana, Wali Kota Bitung telah menerbitkan Surat Keputusan Tanggap Darurat Banjir Bandang, Banjir, Longsor dan Angin Kencang selama 14 hari, terhitung 7 sampai 21 April 2024.
“Sehubungan telah ditetapkannya Status Tanggap Darurat tersebut, BNPB akan mendorong bantuan operasional berupa Dana Siap Pakai senilai Rp150 juta kepada Pemerintah Kota Bitung,” ujarnya.
Selain itu ada berbagai bantuan logistik peralatan berupa peralatan dapur 100 paket, kasur lipat 200 unit, matras 200 lembar, selimut 200 lembar, sembako 300 paket, makanan siap saji 300 paket.
Ada juga perahu karet plus mesin satu unit, gergaji mesin lima unit, pompa alkon lima unit, penjernih air portable, light tower dua unit, genset tiga unit dan sabun cair 1.008 botol. (yos)