Rapat ini dilakukan guna melakukan pemeriksaan terhadap notaris yang bersangkutan untuk memastikan bahwa semua prosedur telah diikuti dengan benar dan tidak ada pelanggaran terhadap kewajiban kerahasiaan notaris.
Hadir secara terpisah, para anggota MKNW Provinsi Sulut mengikuti rapat secara luring dari ruang rapat Kanwil Kemenkumham Sulut. (yos)