Taramen saat di wawancarai oleh sejumlah wartawan mengatakan, Pemkot Manado memfasilitasi agar PKL bisa berjualan dengan baik dengan tertib serta menjaga kebersihan. PKL juga diingatkan untuk tidak berjualan di jalan ataupun badan jalan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. “Saya sudah berapa hari ini langsung turun ke lapangan untuk melihat dari dekat seperti apa dan bagaimana PKL sesuai dengan komitmen yang sudah terbangun. Diharapkan boleh menjaga ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat kota Manado yang berbelanja di pusat Pasar 45,” ujar Taramen sambil menambahkan penertiban dilakukan sampai pada bulan Januari. (ali)
Sat Pol PP Teribkan PKL di Pasar 45 Manado
Komentar Facebook