Manado, DetikManado.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado melakukan operasi senyap, dan memeriksa 4 orang oknum petugas PD Pasar Manado serta 2 pedangan yang dilaporkan melakukan penagih retribusi, pada Jumat (22/11/2019) pagi.
Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, dan pihaknya melakukan pemeriksaan atas dasar laporan dari masyarakat. “Karena merasa retribusi yang diminta telalu tinggi,” jelas Aruan, Sabtu (24/11/2019) malam.
Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kepada empat orang perwakilan PD Pasar dan dua orang pedagang tersebut, tidak ditemukan kesalahan seperti apa yang telah dilaporkan. “Semuanya masih berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” ujarnya.
Aruan juga mengatakan, untuk pemeriksaan yang telah dilakukan, itu bukan disebut dengan kasus, tapi itu hanya pemeriksaan biasa, sesuai dengan operasional yang dilakukan yakni penertiban penagihan retribusi.
Lebih lanjut diungkapkan, dari pemeriksaan tersebut belum ada yang ditahan ataupun dijadikan tersangka. “Namun ketika mendapat bukti-bukti baru yang kuat mengenai hal ini, maka kami akan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.