Sempat Buron, Tersangka Pengancaman Anggota Polsek Motoling Diamankan Tim Resmob

AMURANG, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (26/12/2018), berhasil mengamankan HP alias Henden (35), warga warga Desa Pakuure III, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan.

HP merupakan tersangka dalam tindak pidana pengancaman terhadap korban Jonathan Tarigan yang merupakan anggota Polsek Motoling Polres Minel

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, SIK, menerangkan bahwa tersangka diamankan saat Tim Resmob melakukan upaya penggeledahan di rumah pelaku tindak pidana penganiayaan.

“Saat itu kami melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap pelaku kasus penganiayaan, namun saat melakukan penggeledahan pelaku tidak ditemukan; dan yang kami temukan adalah lelaki HP alias Handen yang merupakan buron kasus pengancaman terhadap anggota Polri,” ungkap Arie.

Polisi pun langsung membawa lelaki HP ke Polsek Tenga untuk diamankan guna proses penyidikan atas tindak pidana pengancaman yang dilakukannya. (*/red)

Komentar Facebook

Pos terkait