Fathan Noh dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberadaan sekolah ini sangat membantu masyarakat sekitar yang kurang mampu khususnya anak didik usia 9 tahun.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al’Ittihad Isanini Masloman mengatakan apabila ada orang tua yang sengaja tidak menyekolahkan anaknya, maka dirinya akan melaporkan kepada Polisi untuk diambil tindakan hukum apalagi memperkerjakan anak usia sekolah.
Keberadaan MIS Al’Ikhsan ini perlu perhatian dari Pemerintah dan DPRD Kota Bitung, karena selama ini belum tersentuh baik dari pemerintah maupun anggota DPR Kota Bitung lebih khusus beragama Islam.(rau)