Manado, BM-Seorang pengguna media sosisal (medsos), facebook, bernama Muh Acho Mantrapi, Minggu (08/07/2019), sekitar pukul 19.11 menggungah gambar dilaman facebook miliknya, dimana dalam gambar tersebut terdapat dua Surat Ijin Mengemudi (SIM), atas nama HOU YOUNG JUN dan ZHANG YU LONG, alamat Desa Bilalang, Kecamatan Bilalang, SIM tersebut dikeluarkan pada tanggal 08 Oktober 2017 dan 26 November 2017.
Saat ini postingan acho sudah menjadi viral, dan sudah dibagikan sebanyak 223 kali, hal yang menarik dari pastingan tersebut, dimana pemilik akun dalam statusnya menuliskan “Tabe. For orang Bilalang, ada yang kenal ini 2 Orang? Kasihannya Negeriku”, ada berbagai macam komentar yang muncul dari unggahan status tersebut, diantaranya datang dari pemilik akun, Deseita Pobela, yang mengatakan “permisii.. qt orng bilalang, maaf dibilalang ndk ad marga HOU dg ZHANG, dg qt ndk knal nih dua sejoli ini”, (permisi, saya orang Bilalang, maaf di Bilalang tidak ada marga HOU dan ZHANG, dan saya tidak kenal kedua orang tersebut), komentar lain juga datang dari akun milik Oping Nofrianto, ia mengatakan “Hoax ini postingan krn Nov 2017 Kapolres BM itu pak Faisol Wahyudi”, (Postingan ini hoax, karena bulan november 2017 Kapolres Bolaang Mongondow adalah Faisol Wahyudi).
Perlu diketahui, data yang tertulis pada SIM yang diunggah, Nama HOU YOUNG JUN, alamat Desa Bilalang, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow, pekerjaaan Swasta, sedangkan yang satunya nama ZGANG YU LONG, alamat Desa Bilalang, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Konawe Selatan, pekerjaan swasta, terdapat perbedaan nama kabupaten dalam kedua SIM tersebut, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Konawe Selatan.