Sudah 5 Balon Independen Mendaftar di KPU Manado

Anggota KPU Manado Ismail Harun.

Lanjut Harun, KPU Manado sudah melakukan sosialisasi terhadap beberapa calon pereorangan dan pengurus partai politik baik yang mendapatkan kursi pada saat pemilu kemarin dan tidak mendapatkan kursi. “Kenapa parpol yang tidak mendapatkan kursi ini kita undang, karena parpol yang tidak mendapatkan kursi ini bisa berpotensi untuk mengajukan calonnya lewat jalur perorangan,” ujarnya.

Harun menambahkan, untuk syarat minimal jalur perorangan harus 30.885 pendukung yang tersebar di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Kota Manado. “Minimal harus tersebar di enam kecamatan karena harus 50 persen plus satu,” tandasnya. (hs)

Komentar Facebook

Pos terkait