JAKARTA, DetikManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada, 22 Mei mendatang. Bagaimana respon Presiden Joko Widodo terkait momentum ini?
Dalam siaran pers yang diterima redaksi detikmanado.com melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Presiden Joko Widodo menyerahkan sekaligus mempercayakan sepenuhnya hasil Pemilu 2019 kepada penyelenggara yang dalam hal ini adalah KPU.
Berdasarkan Undang-Undang, KPU merupakan satu-satunya lembaga yang diberi amanat dan kewenangan untuk melakukan rekapitulasi dan mengumumkan hasil Pemilu. “Itu kita serahkan semua ke KPU karena yang punya kewenangan adalah KPU,” ujar Jokowi saat diminta pendapat soal ada penolakan hasil Pemilu.