Menurutnya, Kepolisian dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk tidak membackup persoalan PETI ini.
“Kita sudah berkomitmen, anggota-anggota kita tidak ada yang menjadi ‘backing’ di lapangan,” tegasnya.
Lanjut dia, penertiban ini sebagai upaya untuk membangun kesadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan dengan cara yang tidak baik dan merusak lingkungan.
“Di tengah pandemi ini kita sadari orang ingin mencari pekerjaan, namun jangan sampai merusak lingkungan. Dan kita sudah melakukan upaya penindakan dan sudah berjalan,” katanya.
Dia menambahkan, kepolisian telah menangkap beberapa pelaku waktu lalu, seperti di Mitra ada 6 tersangka yang sudah ditahan bersama barang bukti dan 3 diantaranya sudah tahap P21 ke pengadilan.
Untuk diketahui, selain personel Kepolisian dari beberapa fungsi seperti Brimob, Sabhara, Reskrimsus dan Intel. Rapat penertiban ini juga melibatkan unsur TNI dari POM TNI, Korem 131/Santiago dan juga stakeholder bidang kehutanan dan lingkungan hidup seperti Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP. (ml)