Menurut pengakuan Nico, anaknya sudah lama menderita sakit liver dan asam lambung. Korban pernah menjalani perawatan di RSUP Prof Kandouw Manado, namun hingga sesaat sebelum kejadian tersebut korban masih mengeluh sakit.
Disampaikan pula, sebelum mengakhiri hidupnya, Herry sempat membuat surat yang berisikan permohonan maaf. Surat tersebut ditemukan keluarga ketika memeriksa kamar milik korban.
Sementara itu, Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto mengatakan, pihaknya bersama Polres Minsel telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini dengan ikhlas, dan menolak proses otopsi,” jelas Edi. (dem)