Amurang, DetikManado.com – Tim Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di 3 tempat. Ketiga tempat tersebut yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang (Lapas Amurang), Minahasa Selatan (Minsel), Rutan Kelas IIB Kotamobagu, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
“Dalam rangka penguatan pada seluruh Unit Pelayanan Teknis pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut (Kanwil Kemenkumham Sulut),” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv YankumHAM) Kemenkumham Sulut, Rudy Hendra Pakpahan di Lapas Amurang, Minsel, Sulut.
Kegiatan itu diawali dengan sosialisasi singkat mengenai Permenkumham No. 23 tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dan Permenkumham No. 2 tahun 2022, tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Sosialisasi ini dilakukan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi dan jajarannya, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Setyo Prabowo beserta jajarannya. Sementara itu, Tim HAM diterima Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Rodinson Saragih di ruang kerjanya.
“Sangat mengapresiasi kegiatan ini. Juga berharap dukungan dan petunjuk selanjutnya dalam upaya pelaksanaan Permenkumham seiring dengan renovasi menyeluruh pada Gedung Kantor Kanim Kelas II Non TPI Kotamobagu,” ujar Rodinson.
Sementara itu, Rudy mengatakan bahwa pelayanan publik berbasis HAM harus dilaksanakan oleh seluruh UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
Rudy bersama Tim Bidang HAM juga melakukan survei lapangan untuk melihat ketersediaan sarana dan prasarana Pos Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang ada di Lapas Amurang, Rutan Kelas IIB Kotamobagu dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Di akhir kunjungan ini, Tim Bidang HAM menyampaikan hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK)/Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Integritas Organisasi Lapas Amurang yang masih harus ditingkatkan pada jumlah responden survey.
“Memberikan solusi-solusi untuk menangani kendala yang dihadapi Lapas Amurang dalam pengumpulan survei,” sebut Rudy. (Yoseph Ikanubun/***)