Kotamobagu, DetikManado.com – Sedikitnya, 27 birokrat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjalani assessment test di Kantor Regional (Kanreg) Wilayah XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado pada Rabu (13/9/2023).
Terlaksananya assessment test bagi ke-27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Kotamobagu itu, merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Kotamobagu dengan Kanreg XI BKN Manado.
Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Hi Moch Agung Adati ST MSi yang mewakili Wali Kota Ir Hj Tatong Bara pada kesempatan tersebut, menyampaikan, assessment test tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Nantinya melalui assessment test ini akan dibuat peta kompetensi atau peta kinerja bagi pejabat yang memenuhi syarat sebagai dasar dalam pengembangan ASN,” sebut Papa Fatur –sapaan akrab Agung Adati.