Menurut keterangan petugas di lapangan, mereka kerap kali melakukan balap liar dan freestyle untuk memukau teman-temannya yang sedang sekolah tak jauh dari lokasi tersebut.
Dari penindakan tersebut, Sat Lantas menindak dan menyita barang bukti 7 kendaraan roda dua dan 3 buah SIM. “Kami mengimbau kepada masyarakat jika melihat kejadian seperti ini dapat melaporkan langsung ke Polsek – Polsek terrdekat dan masyarakat dapat tertib berlalulintas demi keselamatan bersama,” ujar salah satu petugas Sat Lantas Polres Bitung.(rau)