Bitung, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melakukan mutasi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot. Pergeseran jabatan tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi penilaian dan kebutuhan. Namun demikian, pergeseran posisi tersebut merupakan hal biasa dalam dunia birokrat.
Mutasi yang dilaksanakan dipenghujung tahun 2019 ini digelar di ruangan BPU Kantor Wali Kota, dipimpin Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban dan dihadiri oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara dijajaran Pemkot Bitung, Senin (23/12/2019).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Bitung Frangki Ladi, pelantikan ini didasarkan pada SK Wali Kota Bitung, nomor 824/1391/WA, dan rekomendasi Komisi ASN nomor B/4446/KASN tertanggal 23 Desember 2019. “Ada sekitar 57 orang pejabat eselon II serta III,” kata Frangki Ladi.
Lomban dalam sambutannya mengatakan pergantian ini dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja dan penyegaran di lingkungan Pemkot Bitung. “Pejabat yang baru dilantik harus lebih banyak turun ke lapangan, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lomban.
Yang menarik dari mutasi tersebut, 8 Camat di kota Bitung semuanya mengalami pergantian.(rau)
Berikut 8 Camat yang Dilantik
Camat Lembeh utara, Aristarkus Ansa.