Manado,DetikManado- Aksi mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu di depan gedung DPRD Provinsi Sulut dinilai cukup beresiko dari aspek kesehatan. Karena terjadi penumpukan massa dengan jumlah besar, dan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Manado Ibnu Wahyu menuturkan saat aksi Sulut Bergerak Jilid II, dari pimpinan-pimpinan organisasi khususnya HMI MPO sudah mengeluarkan imbauan untuk seluruh kader.
“Agar tetap menggunakan masker, memakai sarung tangan, dan membawa hand sanitizer,” tutur Wahyu.
Wahyu mengatakan, dengan massa yang begitu banyak untuk menerapkan social distancing atau menjaga jarak memang sulit dilakukan. Maka ada inisiatif dari dari seluruh peserta agar wajib mengenakan masker karena itu yang paling penting.
“Yang disayangkan dari pemerintah dalam situasi Covid-19 seperti ini mereka tetap mengesahkan UU Omnibus Law. Padahal sebelum disahkan RUU Omnibus Law itu sudah ditolak,” ungkap Wahyu.