Kawangkoan, DetikManado.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawangkoan di Kabupaten Minahasa, Sulut, terus berupaya menciptakan rasa aman dan tertib bagi warga di Kawangkoan yang memiliki 3 kecamatan dengan 30 desa/kelurahan. Berbagai terobosan termasuk mendengar usulan warga dilakukan Polsek Kawangkoan sehingga situasi dan kondisi wilayah tetap kondusif.
Kapolsek Kawangkoan Iptu Sem Marthin SH MH mengatakan kegiatan mencegah atau menekan terjadinya pelanggaran keamanan dan ketertiban dilakukan dengan sejumlah langkah, di antaranya deteksi dini seperti kegiatan pembinaan termasuk jemput di rumah. Selanjutnya preemtif dalam konteks umum mengacu pada tindakan yang diambil untuk mencegah sesuatu sebelum terjadi, atau untuk mengatasi masalah pada tahap awal sebelum masalah tersebut berkembang menjadi lebih serius, dengan berupaya melalui penyuluhan atau dialog dengan masyarakat.
“Ada pula kegiatan preventif dalam bentuk penjagaan, patroli di lingkungan masyarakat. Tindakan tegas atau represif dilakukan setelah terjadi pelanggaran dan pelanggaran seperti pengguna motor brong rutin dilakukan oleh pihak Polsek,” tegas Sem Marthin, akhir pekan lalu
Sem Marthin melanjutkan, perkembangan Kawangkoan sangat pesat menuntut pihak Kepolisian untuk cepat tanggap atas persoalan dan laporan dari masyarakat.
“Kami melakukan penindakan bagi pengguna motor brong termasuk yang ugal – ugalan di jalan apalagi di malam hari saat warga membutuhkan kenyamanan untuk beristirahat,” tambah Sem Marthin.
Bahkan berdasarkan laporan masyarakat akan dilaksanakan penertiban tempat penginapan atau kos – kosan yang ada di wilayah Kawangkoan sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran keamanan dan ketertiban.
“Berharap pemerintah di desa dan kelurahan mengaktifkan para tamu untuk wajib melapor termasuk para pengelola atau pemilik tempat kos yang ada di Kawangkoan,” tutup Kapolsek.
Lurah Sendangan Herbie Supit SE mendukung upaya serta program pihak Polsek Kawangkoan dalam menciptakan lingkugan yang aman dan tertib. (herdy















