Siapkan Rp 26 Miliar, Pemkot Bitung Mulai Bayar THR ASN dan PPPK

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.

Bitung, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar mengatakan, pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kota Bitung memastikan hak ASN dan PPPK dibayarkan tepat waktu. Kami berharap THR ini dapat membantu para pegawai dalam mempersiapkan kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri,” kata Hengky, Jumat (13/3/2026).

Dia mengatakan, pembayaran THR sudah mulai direalisasikan sejak Jumat dan dilakukan melalui mekanisme penggajian di masing-masing perangkat daerah.

Pemkot Bitung juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp26 miliar untuk pembayaran THR kepada seluruh ASN dan PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintah kota.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2026 tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Regulasi itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Adapun komponen THR yang diberikan kepada ASN meliputi gaji pokok, tunjangan, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Sementara untuk PPPK paruh waktu, besaran THR dihitung berdasarkan masa kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Hengky berharap pencairan THR ini tidak hanya membantu aparatur dalam menyambut hari raya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi di daerah.

“Dengan adanya THR, daya beli masyarakat biasanya ikut meningkat. Kami berharap ini juga dapat mendorong pergerakan ekonomi lokal di Kota Bitung,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para pegawai memanfaatkan THR secara bijak.

“Terutama untuk kebutuhan keluarga dan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya memungkasi. (Jamal Gani)


Pos terkait