Bitung, DetikManado.com – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Seorang pria berinisial CB (30) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam seorang warga hingga mengalami luka serius.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban bernama Ridwan Tima alias Iwan (38) mengalami luka tusuk di bagian dada kiri akibat serangan pelaku.
Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengatakan, pelaku diduga mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah pisau dapur.
Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras, pelaku kemudian menikam korban sebelum melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Bitung.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Resmob Polsek Aertembaga langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.
Hasilnya, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 09.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama kasus yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan penggunaan senjata tajam. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang mengancam keamanan dan keselamatan warga,” tegas AKP Denny.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
(Jamal Gani)















