Tondano, DetikManado.com – Tepat di depan Kantor Pusat Universtas Negeri Manado (Unima), para mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unima berkumpul. Sebelumnya mereka melakukan long march dari depan gerbang utama masuk kampus menuju Kantor Pusat Unima, Jumat (09/08/2019).
Massa aksi mengkritisi kebijakan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) No 194/M/KPT/2019 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pihak Rektorat Unima yang menemui massa aksi yakni Pembantu Rektor 2 (PR 2) Unima, Dr Jefry H Tamboto MPd. Tamboto mengatakan, biaya mahasiswa jalur SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri B2P Unima sesuai dengan perekonomian mahasiswa. Negosiasi antar mahasiswa baru dan orang tua bersama dekan fakultas terkait dapat menurunkan biaya yang dikenakan.
“Kami menentukan itu ke dekan-dekan fakultas. Para Dekan harus memperhatikan. Saya kemarin sudah mengeluarkan surat edaran terbaru lagi untuk memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua dan pihak yang membiayainya, sebab tidak semua orang tua yang membiayai,” ujarnya kepada massa aksi.
Hal ini sesuai Peraturan Menristekdikti Nomor 39 Tahun 2017, yang diturunkan dengan keputusan Menristekdikti No 194/M/KPT/2019. Unima kemudian memberlakukannya melalui Keputusan Rektor Unima Nomor 443/UN41/HK/2019. “Bukan kami palsukan pada mahasiswa yang diterima melalui jalur Mandiri,” imbuhnya.