Tondano, DetikManado.com – Polres Minahasa menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Samrat 2019, di wilayah hukumnya, sejak Senin (21/10/2019) lalu, dan berakhir Rabu (30/10/2019).
Menurut Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Kompol Yuriko Fernanda mengatakan, hasil pelaksanaan Ops Pekat Samrat 2019 ini, Polisi mendapatkan beberapa kasus yang diproses lebih lanjut secara hukum, dan ada juga yang hanya diberikan pembinaan.
“Meski Ops Pekat telah berakhir, kami tak akan berhenti melakukan operasi lainnya. Hal ini untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Minahasa,” tegasnya.
Lanjutnya, selama pelaksanaan operasi pihaknya telah menangani 68 kasus minuman keras tanpa ijin, dengan jumlah tersangka 91 orang dan barang bukti minuman keras jenis cap tikus berbagai kemasan, yakni 227 botol, 61 liter dan 173,5 jerigen.