Tondano, DetikManado.com – Personel Polres Minahasa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (PP), menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Tondano, Minahasa, Sulut, Senin (22/2/2021).
Operasi tersebut dipimpin oleh KBO Satsabhara Polres Minahasa Ipda Novry Massie.
“Sasarannya adalah warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, seperti berkerumun dan tidak memakai masker,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mendapati 15 warga yang tidak memakai masker. Mereka kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
“Kami juga membubarkan kerumunan warga, supaya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas Ipda Massie.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Masyarakat diajak tetap mematuhi prinsip 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (rf)