Abdul Tulusang Menilai Kinerja Penyelenggara Pemilu Tidak Profesional

Abdul K Tulusang (foto : Ist)

MANADO, DetikManado.com – Usai pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2019, pada 17 April 2019 kemarin, mulai bermunculan penilaian terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Salah seorang Peneliti Pemilu, Abdul K Tulusang, menilai pemilu serentak Tahun 2019, berjalan tidak baik, pria asal Sulawesi Utara (Sulut) ini, mempertanyakan kinerja dan profesionalitas penyelenggara atas Kekacauan pelaksanaan pemilu.

“Bukti kekacauan itu dapat kita cermati dalam beberapa aspek, pertama pengetahuan penyelanggara adhock yang masih kurang, misalnya pemilih DPTb mendapatkan lima surat suara, kedua pemilih A5 yang tidak diperbolehkan mencoblos dari jam 07.00-13.00, ketiga adanya temuan anak dibawa umur yang bisa mencoblos dan dibenarkan oleh KPPS terjadi di kabupaten Garut,” jelas Abdul kepada DetikManado.com, Kamis (18/04/2019) malam.

Selain itu, Abdul juga m enyoroti distribusi logistik di Jayapura yang terlambat, kekurangan surat suara, kerusakan kotak suara, hingga surat suara tercoblos lebih dulu, kekurangan tinta, C1 plano yang kurang, hal ini merupakan bentuk Kinerja Penyelenggara tidak profesional.

“Sejumlah kasus tersebut membuktikan menjamin pemilu berjalan baik dan demokratis adalah tugas yang gagal oleh penyelenggara menunjukkan keprofesionalannya,” tutur Abdul.

Aktivis IMM Pusat ini juga mengatakan, terdapat terdapat kekurangan surat suara di daerah kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

“Ketua KPU TTU, Paulinus Veka mengatakan ada kekurangan surat suara untuk surat suara Presiden dan surat suara anggota DPRD kabupaten untuk empat daerah pemilihan berjumlah sekitar 962 surat suara,” ujar Abdul.

Selain itu, Abdul mengaku menemukan adanya keterlambatan logistik yang terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang mengakibatkan ada 11 kecamatan terancam tidak bisa mencoblos.

“Kekacauan lain terjadi di kecamatan Tamansari dan Ciseeng, Kabupten Bogor, Senin, 15 April 2019. Di dua lokasi itu ada 682 kotak suara yang rusak. Namun bisa teratasi, KPU Kabupaten Bogor memiliki kotak suara cadangan,” tuturnya.

Tusang juga mengatakan temuan yang sama, terjadi di beberapa wilayah seperti di kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kepulauan Seribu, di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, dan di beberapa titik wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. (red)

Komentar Facebook

Pos terkait