Karepu juga mengatakan pihaknya menyediakan mobil Samsat Keliling, jika ada kendaraan yang dilakukan pemeriksaan memiliki tunggakan langsung bisa membayar ditempat. “Seperti tadi banyak wajib pajak yang membayar langsung dan rencana operasi akan dilaksanakan selama 6 hari,” ungkap Karepu.
Dia mengatakan, pemerintah memberikan keringanan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak sesuai dengan Pergub Nomor 33 tahun 2019 tentang Keringanan Membayar Pajak. “Selain operasi ini kami juga sudah melaksanakan sosialisasi ke tempat-tempat ibadah, daerah keramaian serta instansi-instansi pemerintah. Harapan kita, dengan adanya kegiatan ini, ada peningkatan pendapatan atau PAD kita lewat Operasi Mapalus ini,” pungkasnya. (ml)