Ada Pelayanan SIM dan SKCK Gratis di Polres Minsel

Amurang,DetikManado.com – Polres Minahasa Selatan mengadakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) gratis. Hal tersebut disampaikan Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP FX Winardi Prabowo SIK, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin pagi (24/06/2019).

“Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-73 pada tanggal 1 Juli nanti, kami mengadakan pelayanan pembuatan SIM dan SKCK Gratis. Pelayanan dimulai tanggal 24 Juni hingga 4 Juli 2019,” ungkap Kapolres.

Bacaan Lainnya

Adapun syarat pembuatan SIM dan SKCK Gratis ini berlaku untuk warga Kabupaten Minsel dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang lahir pada tanggal 1 Juli. “Untuk warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli,” tambah Kapolres.

Komentar Facebook

Pos terkait