Tomohon,DetikManado.com – Pelarian tersangka kasus pengeroyokan, VT alias Virgi (23), berakhir di tangan Tim Resmob Polres Tomohon, Kamis (04/07/2019) malam.
Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tomohon, beberapa saat usai melakukan pengeroyokan di Wailan, Tomohon Utara, 27 Januari 2019 silam.
Komentar Facebook