Akhir Pelarian Pelaku Pengeroyokan di Tomohon

Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tomohon.

Tomohon,DetikManado.com – Pelarian tersangka kasus pengeroyokan, VT alias Virgi (23), berakhir di tangan Tim Resmob Polres Tomohon, Kamis (04/07/2019) malam.

Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tomohon, beberapa saat usai melakukan pengeroyokan di Wailan, Tomohon Utara, 27 Januari 2019 silam.

Komentar Facebook

Pos terkait