Kotamobagu, DetikManado.com – Hi Suhardin Pobela SPd atau Aki Natha, salah satu tokoh masyarakat Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, mewakafkan sebidang tanah miliknya untuk pembangunan Masjid di desa tersebut.
Adapun tanah yang diwakafkan tersebut seluas 261 meter persegi, dan telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kotamobagu Utara dengan Akta Ikrar Wakaf nomor W2/263/KUA 23.09.02/9/2022 tanggal 02 September 2022.
Kepada DetikManado.com, Suhardin Pobela mengatakan watanah yang dia wak afkan tersebut untuk pembgunan masjid yg terletak di dusun III Bilalang Satu.
“Upaya ini dilakukan karena di wiayah dusun III belum ada masjid atau musholah, sehingga masyarakat sekitar perlu berjalan agak jauh untuk melakukan ibadah salat 5 waktu,” jelas Pobela, Jumat (16/09/2022).
Pemberian tanah untuk pembangunan tempat ibadah tersebut mendapat respon positif dari masyarakat setempat, diantaranya Mahyudin Sahari.