Manado,DetikManado.com – Gelombang aksi unjuk rasa masih terus bergulir di Manado. Setelah sehari sebelumnya kalangan mahasiswa, Kamis (26/09/2019), giliran organisasi kemasyarakatan dan jurnalis yang tergabung dalam Gerakan Cinta Dalam Sulut menggelar aksi damai.
Mengambil titik aksi di Zero Point Manado, Koordinator GCDS Yoseph E Ikanubun yang menyampaikan orasinya menegaskan penolakan terhadap RUU KUHP dan Revisi UU KPK. Karena menurutnya, untuk RUU KUHP mengandung sejumlah pasal yang mengancam kemerdekaan pers. “Kita akan kembali ke era Orde Baru dengan kemerdekaan pers yang dipasung, jika RUU ini disahkan,” tegasnya.
Dia mengatakan, hal lainnya adalah jurnalis juga terancam dipidana akibat sejumlah pasal karet yang terdapat dalam RUU itu. “Untuk itu kita kalangan pers menolak pasal-pasal yang membungkam kemerdekaan pers,” ujarnya.
Hal senada disampaikan wartawan Posko Manado Lili Paputungan. Menurutnya, Negara yang demokratis adalah Negara dengan pers yang merdeka. Jika pers dibungkam artinya pembungkaman terhadap demokrasi.”Untuk itu kami tegas menolak RUU yang membunuh kemerdekaan pers,” tegas Lili.
Orator lainnya yakni Meikel Ponntolondo dari Barta1.com dalam orasinya menyorot pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Koruptor bakal merajalela karena Revisi UU KPK sebenanrnya melemahkan KPK,” tegas Pontolondo.
Usai menggelar orasi, peserta aksi yang terdiri dari kalangan aktivis dan juga jurnalis ini melanjutkan perjalanan ke kantor DPRD Sulut untuk menyampaikan aksi mereka di sana.(tr-02)