Manado,DetikManado.com – Divisi Humas Mabes Polri menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di wilayah hukum Polda Sulut, yang hadiri oleh perwakilan dari mahasiswa dan siswa se Kota Manado, di Hotel Aryaduta, kamis (26/09/2019) siang.
Kanit 1 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo Hadi Suseno SE MH yang tampil sebagai narasumber kegiatan tersebut mengatakan, hati-hati di media sosial.
“Kita harus bisa menjaga perasaan orang. Memang kita dibebaskan untuk berkomentar, tetapi harus juga menghormati privasi orang, dan perlu kita ketahui penghinaan, pencemaran nama baik bisa diadukan, dan ada hukumnya. Jadi teman- teman mahasiswa dan siswa sebagai penerus bangsa, bijaklah dalam menggunakan sosial media,” tutur Suseno.
Sedangnan terkait isu SARA di Medsos, perwira menengah dengan dua melati ini mengatakan kalau pihaknya juga sudah melakukan tindakan hukum, tapi para pelaku ini akhirnya berkamuflase, dan setelah tertangkap mereka rata- rata divonis 2 tahun penjara.
“Ada juga yang dari pemerintah yang memanfaatkan jasa hacker seperti di Amerika, dan itu ada di lembaga-lembaga tertentu yang ada di Indonesia untuk menangkal isu-isu SARA dan Hoaks, dan kami bangga, kepercayaan masyarakat terhadap Polri begitu tinggi, serta perlu diingat, media sosial banyak manfaatnya, karena itu postinglah hal-hal yang positif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Teknologi Informasi Unsrat Manado Yaulie Rindange ST Msc MM mengatakan, media sosial yang sering dinamakan jejaring sosial,ketika kita menyebarkannya Konten-konten yang bersifat negatif, akan menjalar ke semua orang seperti jaring Laba-laba.
“Saya mengajak jika ada konten negatif, kita wajib mengecek data dan faktanya dulu sebelum menyebarkan konten, pikiran, serta konsepnya terlebih dahulu. Jangan asal menyebarkan konten serta pahamilah target konten anda,”pungkas Rindange.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Humas Polresta dan Polres-polres jajaran Polda Sulut. (ml)