Hal senada disampaikan wartawan Posko Manado Lili Paputungan. Menurutnya, Negara yang demokratis adalah Negara dengan pers yang merdeka. Jika pers dibungkam artinya pembungkaman terhadap demokrasi.”Untuk itu kami tegas menolak RUU yang membunuh kemerdekaan pers,” tegas Lili.
Orator lainnya yakni Meikel Ponntolondo dari Barta1.com dalam orasinya menyorot pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Koruptor bakal merajalela karena Revisi UU KPK sebenanrnya melemahkan KPK,” tegas Pontolondo.
Usai menggelar orasi, peserta aksi yang terdiri dari kalangan aktivis dan juga jurnalis ini melanjutkan perjalanan ke kantor DPRD Sulut untuk menyampaikan aksi mereka di sana.(tr-02)