Bitung, DetikManado.com—Meski mengalami pemotongan anggaran belanja hingga Rp50 miliar oleh pemerintah pusat, Pemkot Bitung menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program-program pengentasan kemiskinan.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di lantai 4 Gedung Wali Kota, Kamis (11/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa anggaran belanja Pemkot Bitung mengalami penyesuaian dari Rp829 miliar menjadi Rp778 miliar. Meski demikian, efisiensi anggaran disebut tidak boleh mengorbankan program yang menyasar masyarakat kurang mampu.
“Program perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan Kota Bitung pada 2024 masih berada di angka 6,27 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka tercatat 7,51 persen. Dalam RKPD 2025, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6,20 persen, pengangguran 5,5 persen, serta pertumbuhan ekonomi mencapai 6,3 persen.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2025 Pemkot Bitung telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan hingga 5,81 persen, lebih baik dari target tahunan. Pemerintah bahkan memproyeksikan angka kemiskinan pada 2026 bisa mencapai 4,90–5,15 persen.
Ia menegaskan bahwa penurunan kemiskinan menjadi fokus utama dalam visi dan misi pemerintah kota periode 2025–2030, yang menekankan pembangunan Bitung yang lebih sejahtera, merata, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat koordinasi dan tidak bekerja sendiri-sendiri dalam program pengentasan kemiskinan.
“Validasi data harus tepat, dan setiap program harus benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Fokus juga pada wilayah prioritas seperti Lembeh Selatan dan Lembeh Utara yang masih menghadapi masalah air bersih dan listrik,” pintanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM dan koperasi. Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya diberi bantuan lalu dibiarkan tanpa pendampingan.
“Masyarakat harus dibantu dan dikontrol, mulai dari administrasi, pemasaran hingga pengelolaan keuangan,” tutupnya.
(Jamal Gani)















