“Saya berharap setelah mengikuti diklat ini para peserta dapat mengimplementasikan Pos Yankomas pada UPT dengan maksimal. Karena ini merupakan bentuk kehadiran kita di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” ujar Kakanwil Ronald, Rabu (29/3/2023).
Kakanwil Kemenkumham Sulut juga memberikan perhatiannya kepada UPT yang belum mengoptimalkan Pos Yankomas.
“Seperti yang diungkapkan oleh Henny Tri Rama saat menjadi narasumber dalam pelatihan ini, sarana dan prasarana Pos Yankomas tidak perlu mahal dan mewah, ketersediaan ruangan dan laptop sudah cukup untuk mengoptimalkan pemberian layanan,” lugas Ronald mengakhiri.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy H Pakpahan, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Hukum dan HAM, Agus Anwar serta Kepala Badiklat Sulut, Wahju Prihandono.
Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi