Asisten II Sekdakab Sitaro Eddy Salindeho Ditunjuk Jadi Plh Sekdakab Sitaro

Ondong, DetikManado.com – Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit menugaskan Asisten II Sekda Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sekdakab Sitaro) Eddy Salindeho menjadi Pelaksana Harian atau Plh Sekretaris Daerah.

Pengisian jabatan itu dilakukan menyusul penahanan Sekda Denny Kondoj oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pasca ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi bantuan DSP Gunung Ruang.

Pengisian jabatan itu ditandai dengan penyerahan surat perintah tugas oleh Bupati Chyntia Kalangit kepada Salindeho di ruang kerja Sekretaris Daerah pada Kamis (09/04/2026).

Bupati yang didampingi Asisten III Sekda, Semuel Raule pada proses penyerahan sprint itu mengharapkan adanya peran Eddy sebagai top birokrat di Sitaro.

Chyntia mengatakan, pengisian jabatan Sekda itu sebagai bagian dari upaya kelancaran roda pemerintahan dan koordinasi antar perangkat daerah.

“Karena memang jabatan sekda tidak boleh kosong. Makanya kami harus menugaskan pejabat lain agar supaya jalannya roda pemerintahan bisa stabil,” kata Bupati.

Dengan penunjukan ini, lanjut Bupati, Eddy diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Plh Sekda secara optimal, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Pak Eddy adalah salah satu pejabat senior di Pemkab Sitaro. Kita kira dengan segudang pengalaman birokrat, beliau mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang pelaksana harian sekda,” kuncinya.(jack)


Pos terkait