Manado, DetikManado.com – Calon anggota DPRD Kota Manado dari Partai Gerindra Ferdinand Djeki Dumais batal dilantik pada, Rabu (14/8/2024). Penyebabnya? Gubernur Sulut melalui keputusan tertanggal 12 Agustus 2024 dengan Nomor 100.1.4/24.5541/SEKR-RO-PEM.OTDA, menunda pelantikan caleg dari Dapil Tuminting Bunaken itu.
Surat Gubernur Sulut itu keluar dengan alasan adanya register PTUN terkait Pleno KPU Kota Manado. Keputusan ini mengacu pada SK KPU Manado nomor 487 tahun 2024, yang merupakan perubahan atas SK KPU Nomor 275 tahun 2024 mengenai penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Manado.
Terkait hal ini, Ferdinand Djeki Dumais menyatakan, apa yang terjadi itu sebenarnya bukan hanya persoala pribadi, tetapi bentuk intervensi terhadap Partai Gerindra. Bagaimana tidak, Partai Gerindra mestinya memiliki 6 kursi di DPRD Kota Manado, tapiyang akan dilantik cuma 5 orang.
“Jadi berkurang 1 kursi. Pimpinan Partai Gerindra sudah berkoordinasi mulai tingkat DPC hingga DPP. Kami berharap secepatnya ada pernyataan dari mereka bagaimana menyikapi hal ini,” ujarnya pada, Rabu (14/8/2024).
Ferdinand Djeki Dumais mengatakan, dia percaya pimpinan Partai Gerindra akan membela kedaulatan pertainya, sambil menghormati partai lain.
“Bagaimana gerindra ini diintervensi secara politik oleh SK Gubernur Sulut. Kerugian besar sudah dialami, dan ini tentunya Partai Gerindra tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Dia mengatakan, dirinya menunggu tanggapan secara resmi dari Partai Gerindra, karena hal tersebut sudah dimulai dari DPC Partai Gerindra Kota Manado yang mempertanyakan pelantikan yang seharusnya 6 kursi tapi hanya 5 kursi.
“Partai Gerindra punya kedaulatan, setiap partai harus saling menghormati, apalagi Pak Gubernur Sulut juga kan pengurus partai,” ujarnya.
Meski demikian, dia berharap dan yakin bahwa Gubernur Sulut bijaksana dalam melihat konstalasi politik, dan berharap bisa memperhatikan hal ini. di sisi lain, pihaknya juga mengambil langkah politik dan hukum.
“Kami sudah mempersiapkan langkah selanjutnya melalui kuasa hukum kami,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)