Bawaslu Kotamobagu Gandeng Pemkot dan Kemenag Bahas Netralitas ASN di Pilwako 2024

Bawaslu Kotamobagu menggandeng Pemkot dan Kemenag dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN di Pilwako 2024.

Kotamobagu, DetikManado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), pada saat menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) 2024, Kamis (7/11/2024).

Bawaslu Kotamobagu menunjukkan komitmen kuatnya dengan terus memperketat pengawasannya menghadapi Pilwako pada 27 November 2024. Termasuk pengawasan netralitas ASN. Caranya, menggandeng Pemkot dan Kemenag.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, Pemkot Kotamobagu dan Kemenag adalah dua institusi pemerintah yang mengoleksi ASN dalam jumlah ribuan orang. Itu sebabnya, Bawaslu mengajak dua institusi ini untuk ikut proaktif dalam mengawasi netralitas jajarannya, menghadapi Pilwako yang sudah di depan mata.

Komisioner Bawasalu Kotamobagu Arie Setiawan Mokodompit pada saat membuka sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut, mengemukakan sederet larangan bagi ASN dalam iven politik seperti Pilwako 2024 ini.

“Kota Kotamobagu masuk 10 besar daerah dengan indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu, sebagai daerah terawan, khususnya isu netralitas ASN,” tegas Arie yang didampingi Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kotamobagu Herdy Dayoh.

Ia juga mengungkapkan temuan yang sudah masuk ke Bawaslu Kotamobagu, tentang adanya sekitar 12 oknum ASN yang diduga melanggar netralitas ASN. “Terkait hal ini, kami sudah meneruskannya ke lembaga yang berwenang,” ujar Arie.

Sementara itu, Kepala BKPP Kotamobagu Dra Hj Deevy Rumondor yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut, mengatakan, sesuai aturan yang berlaku ada sanksi bagi ASN yang kedapatan melanggar kode etik dan disiplin.

“Pelanggaran kode etik sanksi secara terbuka dan tertutup, pelanggaran secara disiplin yakni hukuman disiplin sedang dan berat, dimana sesuai aturan ada tahapannya,” ujar Mama Bill –sapaan akrab Deevy Rumondor.

Dirinya memberikan penegasan terkait laporan pelanggaran yang ada, sesuai keputusan bersama Menpan, Kemendagri, BKN dan Bawaslu, itu melalui link, sehingga dari Pemkot Kotamobagu sendiri tidak mengetahui siapa yang melapor.

Sedangkan Kepala Kantor Kemenag Kotamobagu Jamaluddin Lamato mengatakan, untuk menjaga keamanan dan kestabilan di setiap daerah masing-masing, maka perlu juga keterlibatan para ASN untuk saling menjaga netralitas agar masyarakat juga tidak mudah terpancing isu provokatif yang beredar antara paslon.

Peran ASN ini harus ditingkatkan, mulai dari menjaga lingkungan keluarga, kantor untuk tetap aman dan bersikap netral. Peran Penyuluh Agama juga tentunya sangat penting untuk menjaga keamanan bersama.

“Saya selaku Kakan Kemenag Kotamobagu terus menghimbau kepada ASN dan Penyuluh Agama di lingkup Kemenag untuk tetap menjaga netralitas dan keamanan bersama. Kita semua berharap semoga pemilukada tahun ini akan berjalan lancar dan aman terkendali,” tuturnya.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait