Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolri untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut. Kepala Negara juga meminta kepolisian untuk memeriksa seluruh jajarannya yang saat itu bertugas di lokasi. “Tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini untuk membawa senjata. Jadi, ini akan ada investigasi lebih lanjut,” tuturnya.
Selain itu, Kepala Negara kembali menegaskan bahwa penanganan terhadap setiap aksi demonstrasi oleh kepolisian harus dilakukan dengan cara-cara persuasif, terukur, dan tidak represif. “Sudah saya sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif. Karena berdemonstrasi ini kan menyampaikan mendapat dan itu dijamin oleh konstitusi,” tandasnya. (joe)