Kotamobagu, DetikManado.com – Empat orang camat di Kota Kotamobagu meminta kepada sangadi dan lurah hingga aparat desa dan kelurahan, lebih intens dalam melakukan penagihan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2).
“Kalau perlu door to door ke rumah-rumah warga yang menjadi wajib pajak, pada saat melakukan penagihan PBB–P2,” cetus Kori Manoppo SE, Sofyan Abdjul SE, Bambang Lamaka SE, dan Edo Mopobola SH –empat orang camat di Kota Kotamobagu.
Permintaan keempat camat tersebut kepada aparat desa dan kelurahan terkait penagihan PBB–P2, lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu dari setoran pajak dan retribusi daerah, masih rendah hingga memasuki triwulan IV tahun 2024 ini.
Sekadar diketahui, seiring berakhirnya triwulan III (Juli-September 2024), realisasi setoran PBB–P2 di Kota Kotamobagu belum menyentuh angka 50 persen! Data dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu menunjukkan, realisasi PBB–P2 baru mencapai angka 32 persen.