Dampak Tragis Kasus Mahasiswi Unima, Psikolog Ajak Korban Pelecehan Seksual Berani ‘Speak Up’

Sebelum ditemukan tewas tergantung di indekosnya, mahasiswi berinisial AEMM ini mengenyam pendidikan di Prodi PGSD FIPP Unima. (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Kasus meninggalnya seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) yang diduga merupakan korban kekerasan seksual oleh dosennya, memicu perhatian Psikolog Klinis, Hanna Monareh, M.Psi. Menangapi kejadian yang tengah dalam proses hukum ini, Hanna secara khusus memaparkan dampak psikis fatal yang bisa dialami korban kekerasan seksual, sekaligus perwujudan kepada para korban untuk berani ‘speak up’ atau angkat bicara.

Mahasiswi berinisial AEMM, semester VII Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FIPP Unima, ditemukan tewas gantung diri di indekosnya pada Selasa (30/12/2025) pagi. Bersamaan dengan kematian, ditemukan pula surat tulisan tangan yang menceritakan bahwa korban adalah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosennya. Pihak Unima telah menonaktifkan dosen berinisial DM tersebut, sementara keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulut.

Bacaan Lainnya

 

Dampak Kesehatan Mental Korban

Hanna Monareh, yang juga merupakan Psikolog Klinis di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, menjelaskan bahwa dampak dari memahami seksual dapat mempengaruhi serius kondisi kesehatan mental seseorang.

“Dampak yang dirasakan korban berupa ketidakberdayaan, perasaan malu, menyalahkan bahkan menyalahkan dirinya sendiri . Selain itu, ada kekurangan konsentrasi dan fokus karena beban psikologis dengan permasalahan yang ada,” ujar Hanna.

Ia menambahkan, korban juga dapat mengalami rasa ketakutan, kecemasan berlebihan, perasaan tidak nyaman, apalagi jika disertai pengancaman. Dampak terburuknya adalah perasaan putus asa, hilang harapan, dan mulai muncul pikiran menyakiti diri sendiri bahkan perilaku yang mengakhiri hidup.

“Para korban menerima pengalaman seksual berpotensi mengalami post trauma stress disorder (PTSD) dan/atau depresi, apalagi jika kondisi ini berlangsung cukup lama lebih dari dua minggu,” paparnya.

 

Seruan untuk Mencari Bantuan Profesional

Menangapi kondisi mental fatal tersebut, Hanna Monareh, yang juga Pendiri Komunitas Cegah Bunuh Diri, menekankan pentingnya mencari bantuan profesional.

“Diagnosa klinis dengan profesional seperti Psikolog Klinis dan Psikiater sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti ini. Segera dapatkan bantuan profesional, Psikolog Klinis untuk pendampingan psikologisnya,” tutur Hanna sambil mengingatkan bahwa perilaku mengakhiri hidup tidak dapat diterima.

Mengaitkan dengan kasus tragis di Unima, Hanna berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku. Ia juga menyoroti hubungan kekuasaan dalam kasus ini.

“Almarhumah Eva Maria adalah salah satu korban dari para oknum yang menggunakan hubungan kuasa terhadap korban di kalangan kampus. Pengancaman dan merugikan pelajar serta berdampak pada kesehatan mental korban,” jelas dia.

 

Ajakan ‘Speak Up’ dan Empati

Secara tegas, Hanna Monareh mengajak siapa pun yang menjadi korban berpikir untuk berani ‘speak up’ , mencari orang terpercaya untuk berbagi cerita, dan segera melapor untuk mendapatkan perlindungan.

“Hubungi layanan kesehatan mental, konsultasi psikologi dengan psikologi klinis bukanlah suatu kelemahan ,” tegas dia.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bergabung dengan Komunitas Cegah Bunuh Diri guna mendapatkan layanan konseling psikologi gratis. Kasus ini, menurutnya, juga dapat menjadi pemicu ( trigger ) bagi para korban mengungkap sesuatu yang lain untuk berani bersuara.

“Mari kita juga berempati pada korban-korban lain yang masih tetap berjuang dengan kesehatan mental. Kamu tidak sendiri, kamu berharga,” tutup Hanna. (yos)


Pos terkait