Setelah memperkenalkan tempat itu, Ringkuangan yang didampingi Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI Emin Adhy Muhaemin, melanjutkan dengan pembacaan isi deklarasi bersama LPSE Provinsi se Indonesia.
Adapun isi deklarasi yang terdiri dari 3 poin ini yakni, pertama seluruh LPSE Provinsi berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola LPSE sesuai standarisasi yang telah dicapai secara konsisten dan bertanggung jawab. Kedua, seluruh LPSE Provinsi berkomitmen untuk membina LPSE Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing. Dan ketiga, seluruh personil pengelola LPSE Provinsi akan meningkatkan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi pengelola LPSE yang ditetapkan oleh LKPP. “Semoga Tuhan memberkati karya dan pengabdian kita masing-masing,” ucap lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 1997 ini.
Usai melakukan deklarasi, rombongan pengelola layanan tender secara elektronik ini melakukan silaturahmi ke kediaman Bupati Minahasa di Tondano, dan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke tempat wisata alam Lokon View di Kota Tomohon. (dem)