Manado, DetikManado.com – Tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh melaksanakan kunjungan kerja reses, dalam Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 dalam rangka pengawasan mitra kerja di Sulut. Kunjungan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
Kunjungan tersebut menjalankan salah satu fungsi DPR RI yaitu fungsi pengawasan. Komisi III DPR RI memiliki ruang lingkup pekerjaan dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Dalam rapat reses kali ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut memaparkan data dan informasi terkait, dengan pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan dari sistem penegakan hukum yang sudah berjalan di Sulut.
Dalam paparan Kemenkumham Sulut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, menyampaikan paparan terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang sudah dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut. Seperti realisasi anggaran tahun 2022, total anggaran dan target PNBP tahun 2023, serta kendala dan strategi dalam pelaksanaan tusi.
“Dari sisi pengawasan mengenai strategi dalam mengurangi permasalahan overcrowding, strategi dalam pembinaan dan revitalisasi sistem pemasyarakatan adil dan objektif, kondisi lapas/rutan (fasilitas sarana prasarana, sanitasi, dan konsumsi),” ujar Kakanwil Haris, yang didampingi para Kepala Divisi Kemenkumham Sulut dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kakanwil Haris melanjutkan paparannya seperti strategi peningkatan dan kualitas pelayanan publik (pelayanan paspor, pelayanan hukum, dan pelayanan hak kekayaan intelektual), fungsi keimigrasian dalam pengawasan dan izin tinggal orang asing, serta kerja sama dengan pihak-pihak.
“Untuk mengantisipasi permasalahan orang asing atau tenaga kerja asing ilegal,” lanjut Haris.
Haris berharap melalui rapat ini dapat menjadi evaluasi kinerja bagi mitra kerja Komisi III DPR RI yakni Kanwil Kemenkumham Sulut dan Kejati Sulut.
“Menjadi catatan dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan ke depannya. Terutama untuk melakukan peningkatan efektifitas sistem hukum, hak asasi manusia, dan keamanan di Indonesia,” pungkas Haris. (Yoseph Ikanubun)