Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Kerjasama ini pada pelaksanaan proses serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) proyek peningkatan Jalan Cempaka di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Pihak kontraktor menyurat kepada kami (Dinas PUPR) untuk menyerahkan sementara proyek yang mereka kerjakan sesuai kontrak. Kami kemudian menggandeng Kejaksaan, untuk ikut turun mengecek proyek tersebut di lapangan,” kata Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan ST kepada DetikManado.com.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), lebih khusus Kejari Kotamobagu, dalam mengawasi ataupun turun langsung di lapangan pada saat dilaksanakan proses PHO sebuah proyek.
Sekadar diketahui, proyek peningkatan Jalan Cempaka di Kelurahan Mogolaing itu dikerjakan oleh CV Karya Mandiri Perkasa. Anggaran proyek ini senilai Rp1,2 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2023 untuk Kota Kotamobagu.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Inttel) Kejari Kotamobagu Meidy Wensen SH yang turun langsung di lokasi, menjelaskan, kehadiran pihaknya di situ antara lain untuk memberikan masukan dalam proyek strategis daerah yang membutuhkan pendampingan dalam pekerjaan.