DPRD Sulut Minta KBM Tatap Muka Dipertimbangkan Kembali

Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky J Pangemanan (kanan).

Manado, DetikManado.com – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di masa pandemi Covid-19 di Sulut akan berlangsung dengan mewajibkan Protokol kesehatan Covid-19 baik memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Rencana KBM tatap muka pada awal tahun 2021 ini berdasarkan surat edaran Mendikbud RI dan ditindaklanjuti oleh surat Gubernur Sulut.

Namun anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky J Pangemanan saat menghadiri Rakor Pendidikan di Dikda Sulut, Rabu (13/01/2021) meminta agar KBM dengan cara tatap muka di sekolah ditunda terlebih dulu. Karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus meningkat.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengingatkan bahwa pembelajaran tatap muka secara langsung belum relevan hari ini,” ujarnya.

Dia mengatakan, baiknya itu ditunda karena tren kasus positif covid 19 di daerah Sulut masih sangat tinggi. Untuk itu pihaknya mendorong Dinas Dikda Sulut untuk menunda.

Menurutnya, lebih baik mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah lain daripada memaksakan penerapan KBM tatap muka meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Lebih baik dioptimalkan sekarang ini oleh Dikda Sulut melakukan inovasi dalam pembelajaran jauh melalui daring atau luring. Jangan dulu bergerak melakukan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah,” jelasnya.

Kepala Dinas Dikda Sulut dr Grace Punuh MKes saat mengatakan, masukkan dari DPRD Sulut khususnya komisi 4 bidang pendidikan sangatlah baik dan ini menjadi perhatian.

“Memang KBM tatap muka di sekolah harus ada persetujuan di daerah itu karena merekalah yang lebih tahu,” ungkap Punuh.

Lanjut Punuh, KBM tatap muka disesuaikan dengan kondisi Daerah masing-masing. Pihak Sekolah juga wajib mengadakan simulasi dan menjalin kerjasama dengan pihak puskesmas setempat.

“SOP KBM tatap muka juga sudah jelas dan sangat ketat prosedurnya,” ujar Punuh. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait